Sejarah Trias Politica
Trias Politica dikemukan oleh seseorang pakar yang berasal dari Inggris yang bernama yaitu "John Loke" karyanyaTreatis of Civil Government (1690) dan yang berasal dari Perancis yang bernama yaitu "Baron Mostequieu" dalam karyanya L’esprit (1748).
Pengertian Trias Politica
Trias Politica (Pemisahan Kekuasan) adalah suatu prinsip/ide/paham yang menyatakan bahwa pemerintahan yang berdaulat yang kini banyak dianut diberbagai belahan negara harus dipisahkan antara individu/kelompok yang mempunyai kesatuan yang kuat yang bebas, mencegah individu/kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak dan mempunyai kekuasaan negara. Kekuasaan Negara adalah kekuasaan/lembaga yang mengatur, mengawasi, dan memajukan kepentingan umum dalam rangka untuk mencapai tujuannya.
Trias Politica mempunyai 3 kekuasaan negara, yaitu:
- Kekuasaan Legislatif adalah sesuatu yang memegang kekuasaan membentuk Undang - Undang (UU) di pasal 20 ayat (1) oleh DPR. Tugas: untuk membuat Undang - Undang (UU). Jenis distribusi (pembagian): untuk mengatur/menentukan yang diberikan kepada Kekuasaan Legislatif.
- Kekuasaan Eksekutif adalah sesuatu yang memegang kekuasaan pemerintah di pasal 4 ayat (1) oleh Presiden. Tugas: Untuk melakukan/melaksankan Undang - Undang (UU). Jenis distribusi (pembagian): untuk melakukan/melaksanakan yang diberikan kepada Kekuasaan Eksekutif.
- Kekuasaan Yudikatif adalah sesuatu yang memegang kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum keadilan di pasal 24 ayat (1) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Tugas: untuk mengadili pelanggaran peraturan Undang - Undang (UU). Jenis distribusi (pembagian): untuk mengawasi yang diberikan kepada Kekuasaan Yudikatif.
Konsep Trias Politica
Konsep Trias Politica adalah sesuatu ide belaka yang ditekankan kepada pemisahan kekuasaan yang tidak terjadi intervensi antara satu dengan yang lainnya.
Sumber:
- www.google.com
- www.wikipedia.org.id
Nama: Nindy Kusuma Ekasari [25211182]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar